Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tatacara Pengamanan Peralatan Jaringan (8)

Alright, kita telah memasuki bab kedelapan “Tatacara Pengamanan Peralatan Jaringan” yang berarti sedikit lagi bab-bab tentang keamanan jaringan akan selesai. Dalam bab delapan ini akan ada dua materi, diantaranya adalah Pengamanan Fisik dan Pengamanan Logik. Berikut adalah materinya.
1.     Pengamanan fisik
Pengaman fisik berarti menjaga server dari berbagai gangguan yang dapat merusak fisik atau hardware server tersebut

Fisik dalam bagian ini diartikan sebagai situasi di mana seseorang dapat masuk ke dalam ruangan server/jaringan dan dapat mengakses piranti tersebut secara illegal. Apabila orang asing memiliki akses terhadap ruangan tersebut, orang tersebut bisa saja memasang program trojan horse di komputer, melakukan booting dari floppy disk, atau mencuri data-data penting (seperti file password) dan membongkarnya di tempat yang lebih aman.

Untuk menjaga keamanan, taruhlah server di ruangan yang dapat dikunci dan pastikan bahwa ruangan tersebut dikunci dengan baik. Untuk menghindari pengintaian, gunakan screen-saver yang dapat dipassword. Atur juga semua komputer untuk melakukan fungsi auto-logout setelah tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

Contoh yang dapat mengancam adalah password attack dan malicious code.

2.     Pengamanan logik
Pengamanan logik yaitu Keamanan untuk menjaga agar resource (sumber daya) digunakan sebagaimana mestinya oleh pemakai yang berhak. Pemakaian alat (termasuk program) dapat menyebabkan kerusakan baik disengaja atau tidak. Pembatasan pemakaian bukan untuk mempersulit tetapi supaya efisien dan tidak merusak.

Proteksi:

a. Authentication : pemakai harus dapat membuktikan dirinya. Contoh: user dan password. Dalam jaringan UNPAR ditambahkan sumber akses (komputer yang digunakan) dengan asumsi bahwa pada satu saat satu orang hanya dapat/boleh bekerja dengan satu komputer yang sama.
b. Gateway : gerbang masuk menuju sistem dengan firewall.
c. Attack : serangan terhadap sistem.
d. Authorization : pemakai diperbolehkan menggunakan pelayanan dan resource sesuai dengan haknya.
e. Monitoring : pengawasan terhadap jaringan.
f. Komunikasi terenkripsi : menggunakan enkripsi agar data tak dapat diintip.

Sekian materi dari Nabil, tunggu materi terakhir ya.. :) 

1.     Apa yang dimaksud pengamanan fisik?
2.     Bagaimana cara untuk mencegah serangan fisik?
3.     Sebutkan contoh yang dapat mengancam fisik suatu server?
4.     Apa yang dimaksud pengamanan logik?

5.     Sebutkan contoh proteksi yang ada!

Post a Comment for "Tatacara Pengamanan Peralatan Jaringan (8)"